SIM C Bakal Dibagi Menjadi Tiga Golongan. Berlaku Mulai April 2016

Diposting pada

image

Motomazine.com – salam safety riding bro sis.. Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan sebuah kelengkapan wajib bagi semua pengendara kendaraan bermotor. Di Indonesia selama ini, pengendara sepeda motor diwajibkan untuk memiliki SIM C sebagai sebuah legalitas berkendara di jalan raya. SIM C ini sendiri berlaku untuk semua type dan kubikasi sepeda motor. Baik motorsport, moped, matic, berkubikasi 1000cc maupun 100cc saja.
Namun mulai saat ini pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mulai mengkaji dan menggodog penggolongan SIM C. Yup, ke depan SIM C akan dibagi menjadi tiga bagian. Seperti layaknya negara-negara maju yang telah memberlakukan SIM berdasarkan penjenjangan usia dan kubikasi sepeda motor.
Kombes Polisi Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri nenjelaskan bahwa peraturan tersebut memang sedang dikaji saat ini, akan tetapi mulai April 2016 ditargetkan sudah bisa diimplementasikan di Indonesia.

Sekarang kita sedang proses untuk menyiapkan infrastruktur, sarana serta prasarananya. Target kita triwulan 2016 atay paling lambat April 2016.

Kata Kombes Pol Unggul seperti dilansir Kompas saat acara Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2015 di hotel Borobudur, Jakarta.
Masih menurut Bapak Unggul  SIM C ini nanti sendiri akan dibagi menjadi tiga yakni C, C1 dan C2.
SIM C berlaku untuk sepeda motor berkapasitas mesin di bawah 250cc, C1 250cc sampai 500cc dan C2 untuk mesin di atas 500cc.
Setelah peraturan ini berlaku maka pengendara sepeda motor yang belum memiliki SIM akan diuji berdasarkan motor yang dimiliki. Bahkan biaya masing-masing kategori SIM-nya juga berbeda.

Peraturan ini diberlakukan secara nasional. Biayanya berapa belum tahu, namun pastinya biaya menyesuaikan dengan permohonan SIM.

Kombes Unggul menambahkan.
Untuk kondisi biker Indonesia sekarang ini sepertinya memang sudah selayaknya jika penerintah dan Kepolisian menerapkan penjenjangan atau penggolongan SIM terutama SIM C.
Diversifikasi antara SIM C, C1 dan C2 akan memberikan efek patuh hukum kepada para pengendara sepeda motor berdasarkan kubikasi mesin yang mereka kendarai. Sulitnya tes demi mendapatkan SIM tentunya juga akan meningkatkan tingkat kesadaran berlalu lintas dan tanggungjawab terhadap sesama pemakai jalan raya.
Jadi ke depan tak akan ada lagi yang namanya arogansi dan kesewenang-wenangan terhadap pengguna jalan lain yang dianggap lebih inferior. Baik dari segi kendaraan maupun kapasitas mesin yang digunakan… (MMz/red

Related Posts:

Gambar Gravatar
Penulis adalah penghobi dunia otomotif yang mencoba berbagi info kepada pemirsa semua tentang berita terbaru seputar sepeda motor, mobil, balap dan MotoGP. Terima kasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini dan semoga bermanfaat.

6 komentar

Silahkan sampaikan uneg-uneg pemirsa di sini