Bukan Hoax, Bapenda Pemprov Jatim Kembali Adakan Pemutihan hingga Desember 2018. Manfaatkan Yuk Kang!

Diposting pada

Motomazine.com – Masbro, Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Yap, seperti juga tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jatim membebaskan pajak Daerah untuk rakyat Provinsi Jawa Timur. Dan ini asli Cak, bukan hoax.

Tujuan diadakannya pemutihan di Pemprov Jatim ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Jawa Timur pada khususnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta melakukan balik nama buat motor tangan kedua dan seterusnya.

Baca juga:

Pemutihan atau pembebasan bea pajak ini memang rutin dilakukan Pemprov Jatim untuk meringankan beban masyarakat Jawa Timur. Sementara pembebasan pajak yang disasar adalah pembebasan bea pajak pokok balik nama kendaraan bermotor untuk tangan kedua dan seterusnya, juga pembebasan sanksi administratif bea pajak tahunan kendaraan bermotor.

Jadi buat sampeyan yang pajak tahunan motor atau mobilnya nunggak, monggo lah segera manfaatkan kesempatan pemutihan yang diberikan Badan Pendapatan Daerah ini. Mayan loh Cak, walaupun telat tapi gak bayar denda. Kalau pajak pokoknya sih yo tetep bayar. Jangan dikira gratis.wkwkwk…

Last… Pemutihan atau pembebasan sanki administratif pajak kendaraan bermotor Pemprov Jatim ini berlaku mulai tanggal 24 September sampai 15 Desember 2018 mendatang.

So, segera ke SAMSAT dan bayar pajak kendaraan sampeyan. Ra isin opo, tuku motore wae kuat, majeki setahun pisan sambat, terus telat 🤣 Semoga berguna… (mmz)


Lebih dekat dengan motomazine di:

  • e-mail: motomazineblog@gmail.com
  • FB fanspage: motomazine.com
  • IG: @motomazineblog
  • Twitter: motomazine
  • Youtube Channel: motomazine
Gambar Gravatar
Penulis adalah penghobi dunia otomotif yang mencoba berbagi info kepada pemirsa semua tentang berita terbaru seputar sepeda motor, mobil, balap dan MotoGP. Terima kasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini dan semoga bermanfaat.

Silahkan sampaikan uneg-uneg pemirsa di sini