Telat Pajak 2 Tahun STNK Auto Hangus, Kendaraan Auto Bodong

Diposting pada

MOTOMAZINE.COM – Kabar tak sedap buat para penunggak pajak. Baru-baru ini Korlantas Polri terbitkan aturan terkait para penunggak pajak. Barang  siapa yang tidak membayar pajak kendaraannya selama 2 periode berturut-turut maka STNK auto hangus. Artinya kendaraan jadi bodong tak bersurat. Sebab tindakan tak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut ini dianggap sebagai tindakan tak memperbarui pengesahan STNK.

Halah… Paling nanti ada pemutihan. Bisa diperbarui lagi… Eits… Tidak semudah itu kisanak… Kendaraan yang tak diregistrasi ulang atau  tidak dipajakkan dalam 2 tahun berturut-turut bakal dimatikan selamanya. Artinya STNK nya diblokir dan tidak dapat diperbarui lagi.

Pemblokiran atau penghapusan identitas dan registrasi data kendaraan ini, sebagaimana tertuang di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74, tidak bisa dipulihkan atau kembali melakukan daftar ulang. Artinya, kendaraan tersebut menjadi bodong atau ilegal selamanya.

Baca juga : Besaran Pajak CB150R, SABRI Ultah Lagi

“Benar, sesuai dengan regulasi berlaku untuk kendaraan bermotor yang dihapus identitas dan registrasinya tidak bisa diregistrasi ulang lagi (pemutihan). Kendaraan menjadi bodong,” ucap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Bapak Brigjen Pol Halim Pagarra seperti dilansir roda2blog.com dari kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Tak hanya kendaraan yang tak membayar pajak saja. Kendaraan yang terlibat kecelakan atau terkena musibah bencana alam dan mengalami rusak berat pun nantinya tak akan diberikan ijin kembali mengaspal.

“Ini juga berlaku untuk kendaraan yang rusak akibat bencana alam, lama tidak digunakan, dan sebagainya. Semua tindakan dilakukan usai petugas mengonfirmasi ke pemilik,” tambah Pak Halim.

Untuk pemberlakuan aturan ini sementara masih berlaku di Polda Metro Jaya saja. Namun ke depan tak menutup kemungkinan akan diberlakukan juga di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Anak di bawah Umur dan Sepeda Motor. Dua Mata Pisau yang Siap Menghujam Kapan Saja!

So, siap-siap saja… Jadi warga bijak taat pajak, atau nunggak 2 tahun dan kendaraan otomatis bodong…  (mmz)

Gambar Gravatar
Penulis adalah penghobi dunia otomotif yang mencoba berbagi info kepada pemirsa semua tentang berita terbaru seputar sepeda motor, mobil, balap dan MotoGP. Terima kasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini dan semoga bermanfaat.

5 komentar

Silahkan sampaikan uneg-uneg pemirsa di sini