MOTOMAZINE.COM – Masbro, baru-baru ini muncul polemik baru perihal pelarangan pemakaian GPS saat berkendara baik motor maupun mngemudikan mobil. Larangan ini muncul karena menyetir sambil memperhatikan layar GPS bisa menimbulkan kecelakaan akibat konsentrasi yang terbagi. Namun apakah sebuah tindakan tepat saat penggunaan GPS harus dilarang? Kenapa tidak lebih bijak dengan dialihkan?
Bicara GPS ( Global Positioning System) seakan menjadi tren tersendiri bagi masyarakat milenial sekarang ini. Bukan hanya tren sih, nyatanya kehadiran GPS ini sangatlah membantu bagi kaum “jalanan”. Mereka yang belum familiar dengan kondisi jalan pasti menggantungkan arah pada petunjuk GPS. Dengan hanya input lokasi yang hendak dituju, secara jelas anda akan dipandu menuju lokasi tersebut via internet.
Namun mantengin layar GPS, baik itu piranti GPS asli atau Smartphone kali ini dipandang membahayakan. Hal ini bertentangan dengan penjelasan pasal 106 ayat (1) UU 22/2009 yang menyatakan menjalankan kendaraan haruslah dengan penuh konsentrasi. Jadi tindakan apapun selama mengemudi yang berpotensi mengalihkan konsentrasi akan dilarang. Begitu kira-kira. Termasuk memperhatikan hotpants yang lalu lalang.
- Jangan Abai! Cek Kondisi Ban agar Aman dan Nyaman Berkendara di Musim Hujan
- Muncul Bunyi Aneh di Rem Belakang CB150R. Jangan Panik, Berikut Solusinya
- Tips Berkendara ala #Cari Aman dengan Skutik Ban Lebar Honda
- Gak Cuma Brebet, Yamaha STSJ Ungkap Ciri Busi bermasalah
- Wajib Tahu! Yamaha STSJ Bagikan Tips Rawat Remote Keyless dengan Benar dan Aman
- Jajan lagi, berikut Biaya Ganti Pro Link New Honda CB150R
- Motor Jarang dipakai tak Perlu Service? Begini Faktanya!
- Yamaha STSJ Spill Dampak Buruk Ruang Bakar yang Kotor
- Tips Tinggalkan Motor saat Mudik ala Yamaha STSJ
- Tips Bekendara Gaya tapi tetap Aman
Tetapi yang namanya kebijakan tak selamanya senada dengan hajat hidup orang banyak. Pelarangan pemakaian GPS ini contohnya. Bagi abang-abang ojol yang menggantungkan perjalanan pada GPS, pelarangan penggunaan GPS ini pasti sangat memberatkan mereka. Sebab penarik ojol gak semuanya berasal dari kota yang ditempati. Jadi otomatis gak semua dari mereka hafal jalan.
Bagi saya yang beberapa kali musti jalan ke luar kota juga contohnya. Adanya GPS ini nyatanya sangat membantu perjalanan. Lokasi yang entah dimana posisinya saja, selama ada yang shareloc, ya saat itu juga kita akan menemukannya.
Jadi alangkah baiknya apabila pemerintah mau mengkaji ulang perihal pelarangan pemakaian GPS ini. Jalan terbaiknya jangan dilarang tetapi dialihkan. Maksutnya aturannya dibikin fleksibel biar semua bisa ter-cover dengan baik.
Semisal saja begini. Boleh pakai GPS tapi dengan syarat set lokasi terlebih dahulu sebelum jalan. Jadi lokasi yang bakal dituju diinput sebelum kendaraan dijalankan. Setelah itu gunakan earphone/headset untuk mendengar panduan suara yang dikeluarkan GPS. Dengan setting ke Bahasa Indonesia saya rasa ini akan memudahkan penggunanya kok. “200 meter, belok kiri,” misalnya. Kan enak tuh.
Dengan begini para pemakai GPS akan tetap bisa mengambil manfaat dari Global Positioning System ini tapi tetap bisa berkonsentrasi pada jalanan. Atau malah mendengar panduan suara lewat earphone ini juga akan dilarang?
Sebab kemarin pernah muncul wacana kalau mendengarkan musik sambil mengemudi juga menjadi sebuah pelanggaran karena bisa memecah konsentrasi.
So, lagi-lagi pemerintah haruslah mampu mengikuti perkembangan teknologi dengan mencari alternatif jalan keluar terbaiknya. Bukan dengan terus melarangnya. Dengan syarat selama teknologi itu bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak. Begitu kira-kira… Kalau menurut kangbro semua bagaimana? Monggo silahkan oret-oret komentarnya di bawah sini. Semoga berguna… (mmz)
Sekalian GPS, HP dan HU dilarang aja
sekalian larang saja semuanya pak..hahaha