MOTOMAZINE.COM – Selamat pagi, selamat beraktivitas dan menyongsong rezeki hari ini. Yap, sebuah kabar menggembirakan Kangbro, sebab ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan 2,5 meter ruas jalan tol untuk pemotor. Hal ini diusulkan Pak Bambang karena beliau melihat hak yang sama antara pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.
“Saya mendorong agar pemerintah juga memikirkan ruas-ruas tol lainnya dipersiapkan khusus untuk kendaraan roda dua karena mereka juga memiliki hak sesama warga negara untuk menikmati hasil pembangunan,”tutur Pak Bambang seperti dilansir dari Detik.
- Jangan Abai! Cek Kondisi Ban agar Aman dan Nyaman Berkendara di Musim Hujan
- Muncul Bunyi Aneh di Rem Belakang CB150R. Jangan Panik, Berikut Solusinya
- Tips Berkendara ala #Cari Aman dengan Skutik Ban Lebar Honda
- Gak Cuma Brebet, Yamaha STSJ Ungkap Ciri Busi bermasalah
- Wajib Tahu! Yamaha STSJ Bagikan Tips Rawat Remote Keyless dengan Benar dan Aman
- Jajan lagi, berikut Biaya Ganti Pro Link New Honda CB150R
- Motor Jarang dipakai tak Perlu Service? Begini Faktanya!
- Yamaha STSJ Spill Dampak Buruk Ruang Bakar yang Kotor
- Tips Tinggalkan Motor saat Mudik ala Yamaha STSJ
- Tips Bekendara Gaya tapi tetap Aman
Mengenai regulasi diperuntukkannya jalur khusus pemotor di tol ini pemerintah tak perlu bingung lagi. “Sebenarnya untuk ini tidak ada kendala, hanya keinginan pemerintah saja bersama Menteri Perhubungan untuk mengatur adanya satu ruas (selebar) dua setengah meter, kiri kanan, khusus untuk jalur motor. Bebas, semua motor (nggak cuma moge)”, lanjut Ketua DPR RI tersebut.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.
Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih. Jadi nanti disediakan jalur khusus di kiri dan kanan jalan tol untuk pemotor dengan pembatas antara jalur mobil dan motor.
“Itu misalnya sudah ada di Bali kemudian Suramadu. Bukan gratis, mereka (pemotor) juga harus bayar seperti di Bali. Yang penting bisa memberikan hak kepada pengendara roda dua untuk menikmati jalan bebas hambatan. Jangan hanya pemilik roda empat yang punya kenikmatan bebas hambatan. Kan uangnya sama-sama dari rakyat, pemotor juga bayar pajak. Dan pemotor pakai tol itu nanti bayar juga,” pungkas pria yang akrab dipanggil Bamsoet tersebut.
Last, sebuah kabar menggembirakan tentunya jika akhirnya pemerintah mau mengabulkan untuk membuka jalur khusus sepeda motor di jalan tol. Melihat makin ruwetnya kondisi lalu lintas dewasa ini tentu pemotor juga menginginkan jalan yang lancar dan bebas hambatan demi tercapainya tujuan dengan lebih cepat. Sebab bagaimanapun efisiensi waktu itu sangat penting. Yo pora Cak? Semoga berguna… (mmz)
Mntap biar tidak terjadi diskriminasi untuk pemotor
bener om. Sama-sama bayar pajak, sama-sama mau bayar, harusnya haknya sama
hak sama..hmm
tapi prakteknya gimana pak?
jalan tol = bebas hambatan, rata-rata angin nggebes = kencang
nek numpak embit, jal?
Semoga ada pagar samping nantinya pak
Setuju bgt usulnya… cuma mungkin di daerah yang anginnya kenceng2, tetep mobil aja yg boleh lewat..jangan dibuka untuk motor.. takutnya motor lagi jalan cepet, eh ngleyang, geal geol kanan-kiri kena angin.. d santap ama motor yg juga cepet dari belakang… gubrax.. malah dadi ora karu2an engko…
bener. emang harus ada peraturan selanjutnya yang mengatur teknis pelaksanaan biar semua sama-sama aman om
motor bebek masuk? siap siap chaos
itu repotnya om. apalagi emak emak yang bawa