MOTOMAZINE.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali mengadakan Operasi Zebra 2020 untuk tingkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan. Yaps, meski masih berbalut masa pandemi seperti ini nyatanya tak mengurangi antusiasme pihak Polantas untuk terus menertibkan kondisi lalu lintas tanah air. Adapun sasaran tindak pelanggaran tentu saja masih berkutat pada kelengkapan berkendara. Baik surat-surat maupun kelengkapan si pengendara sendiri.
Dinukil dari laman medsos Dirlantas Polda Jatim, Operasi Zebra sendiri akan dihelat mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2020.
Baca juga : Akhir-akhir ini Sering ada Razia? Gak usah Heran, lagi ada Operasi Patuh Semeru 2020 di Jatim
Untuk jam Operasi Zebra sendiri belum ada info lanjutan. Yang pasti ya jam-jam operasional razia semacam sekitar pukul 10.00 pagi dan sekitar pukul 15.00 sore.
Sasaran Operasi Zebra 2020 sendiri menyasar pada pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil. Operasi Zebra berfokus pada :
- Pengendara yang tidak memakai helm (SNI)
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara melawan arus
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak menggunakan safety belt (mobil)
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
Nah itulah 6 poin pelanggaran yang menjadi sasaran pada Operasi Zebra tahun 2020 ini. Selanjutnya karena ini masih dalam masa pandemi maka alangkah baiknya jika sampean selalu memakai masker, dan juga sarung tangan.
Sebab sasaran tindak pelangaran nantinya bisa saja ke sana. Sebab dengan tidak memakai masker maka sampean tidak mematuhi protokol kesehatan yang terus didengungkan pemerintah guna memutus rantai penyebran covid-19.
Baca juga : Waspada, Operasi Zebra 2017 Tak Tolerir Knalpot Racing Sama Sekali!
So, itulah 6 poin utama yang menjadi sasaran Operasi Zebra tahun 2020 ini. Operasi Zebra sendiri digelar di seluruh wilayah Indonesia. Cuman beda-beda penamaan saja. Jawa Timur misalnya, memakai sebutan Operasi Zebra Semeru. Semoga berguna (mmz).