Biar Gak Kaget Nih Besaran Pajak Honda BeAT 2020

Diposting pada

Motomazine.com – Mmz barusan dari Samsat buat bayar pajak tahunan si Stefanie. Salah satu penghuni garasi rumah yang sudah masuk waktu pajak perdananya. Yaps, Stefanie adalah Honda BeAT lansiran 2020 yang keluarga pakai wara-wiri sekdear membeli perlengkapan sehari-hari, ngangkut galon ataupun gas LPG. Dan buat sampean yang punya tongkrongan serupa, inilah besaran pajak Honda BeAT tahun 2020.

Stefanie sendiri adalah Honda BeAT generasi terbaru yang sudah memakai headlamp LED dan sasis eSAF. Mesin BeAT ini sudah memakai mesin yang identik dengen Genio dan Scoopy terbaru. Feeling berkendara sudah mmz tuliskan lengkap. Silahkan baca di bawah ini.

Baca juga:

Tak Seburuk Perkiraan, Begini Impresi Nunggang New Honda BEAT eSAF

Sebenarnya saya lupa untuk membayar pajak tahunan si BeAT ini. Habis tanggalnya sih tanggal 8 Juni. Cuman karena lupa saya baru membayarnya pagi tadi. wkwkwk… Tolong jangan ditiru.

Besaran pajaknya sendiri sangat ramah di kantong. Rinciannya seperti berikut ini:

  • PKB : Rp 136.400
  • SWDKLLJ : Rp 35.000
  • Denda adm. : Rp 8.000
  • Total: Rp 179.400

Yaps, karena telat 4 hari maka mmz diharuskan membayar denda administrasi sebesar Rp 8.000,-. Gak masalah sih. Masih jauh lebih beruntung sebab selama lupa, 4 harian kemarin, tuh Stefanie gak kena razia Polisi. Coba kalau kena. Bakal lain lagi ceritanya.

Intinya buat sampeyan yang pakai Honda BeAT, lansiran 2020 lah, terus mau pajak, estimasi habisnya sekitar seratus tujuh puluh tigaan ribu rupiah.. Itu saya bayar segitu karena kena denda. Cuman yang saya pertanyakan, bukannya Jawa Timur saat ini masih masa pemutihan ya? Sampai tanggal 24 Juni 2021. Kok didenda? (mmz)

Baca juga:

Wajib Tahu, ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim dan Bertabur Hadiah

Gambar Gravatar
Penulis adalah penghobi dunia otomotif yang mencoba berbagi info kepada pemirsa semua tentang berita terbaru seputar sepeda motor, mobil, balap dan MotoGP. Terima kasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini dan semoga bermanfaat.

1 komentar

Silahkan sampaikan uneg-uneg pemirsa di sini