Gratis cek Emisi dengan Service Motor Honda di AHASS MPM Simpang Dukuh. Mau?

Diposting pada

Motomazine.com –  Setiap kendaraan perlu dilakukan pengecekan untuk mengetahui tingkat kesehatan mesin dan performanya selalu dalam kondisi terbaik. Untuk itu PT. Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) distributor sepeda motor Honda wilayah Jatim & NTT memberikan layanan cek emisi kendaraan roda 2 khusus untuk pengguna motor Honda.

Cek emisi merupakan salah satu cara untuk mengetahui kinerja mesin sepeda motor, dimana akan memberikan manfaat pada konsumen dan juga lingkungan seperti menjaga emisi gas buang yang berdampak pada kualitas udara dan penggunaan bahan bakar yang efisien.

Layanan cek emisi kendaraan ini diberikan secara gratis bagi konsumen yang melakukan paket service lengkap motor Honda di bengkel AHASS MPM Motor Simpang Dukuh Surabaya. Layanan tersebut buka tiap hari dengan mengikuti jam operasional bengkel AHASS.

“Dengan adanya cek emisi kendaraan bermotor ini, diharapkan rendahnya emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bisa mempengaruhi kualitas udara di lingkungan sekitar bisa menjadi lebih baik lagi.” kata Bapak M Bondan Priyoadi selaku Technical Service Division Head MPM Honda Jatim.

Cek emisi kendaraan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan sebagai pemilik kendaraan karena bukan hanya akan menguntungkan diri sendiri tetapi juga lingkungan.

Perawatan motor dapat dilakukan oleh konsumen di bengkel resmi seperti bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS), adalah bengkel resmi Honda yang memberikan layanan servis seluruh produk sepeda motor Honda. Perawatan dan pemeriksaan sepeda motor secara berkala merupakan hal yang penting untuk kenyamanan dan keamanan. Semoga berguna. (mmz)

Artikel terkait:

Gambar Gravatar
Penulis adalah penghobi dunia otomotif yang mencoba berbagi info kepada pemirsa semua tentang berita terbaru seputar sepeda motor, mobil, balap dan MotoGP. Terima kasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini dan semoga bermanfaat.

Silahkan sampaikan uneg-uneg pemirsa di sini