Motomazine.com – Dua hari lalu kabar mengenai psikotes yang diharuskan bagi pemohon SIM, baik baru atau perpanjangan begitu meluas memenuhi pemberitaan jagad otomotif tanah air. Dan hasilnya, mulai hari ini Polda Metro Jaya bahkan sudah melakukan simulasi psikotes tersebut. Seperti halnya ujian teori di komputer, Psikotes ini juga memakai komputer sebagai media menjawab soal yang tentunya berhubungan dengan kejiwaan.
Sedangkan mengenai berapa besaran biaya psikotes, hari ini juga Polda Metro Jaya dalam hal ini diwakili Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jakarta, Kompol Fahri Siregar mengatakan biaya psikotes itu nanti akan diserahkan kepada pihak yang bertanggungjawab, dalam hal ini lembaga psikologi.
“Saya serahkan kepada profesional, karena memang tidak ada patokan. Yang pasti kami lagi cek semua kesiapannya terlebih dahulu,” ujar Kompol Fahri seperti dilansir Detik (21/6/2018).
Menanggapi pernyataan Kompol Fahri, pihak dari lembaga psikologi yang dalam hal ini diwakili Andi Arta mengatakan biaya tes psikologi dalam penerbitan SIM ini nantinya sebesar Rp 35 ribu. “Untuk harga, 1 orang Rp 35.000,- untuk tes,” ucapnya.
baca juga:
- Sudah Paling Pas SIM berlaku 5 Tahun saja
- Wacana Penggolongan SIM C Kembali Muncul. Efektif Gak sih?
- Beneran Ternyata, Masa Berlaku SIM tak lagi sesuai Tanggal Lahir
- Balada KTP yang Tertukar. Yang Suka Baper jangan Baca
- Hari ini Perpanjangan SIM dibuka, Penasaran sih sama Antreannya
- Layanan SIM dan STNK masih Tutup Sampai 29 Juni. yang Habis Berlakunya Gimana?
- Smart SIM Resmi dirilis. Langsung Ganti atau?
- Yang Hari ini Ultah, Besok Silahkan Bikin SIM di Polres Ponorogo, GRATIS! Ini Syaratnya
- Biaya Psikotes SIM diperkirakan Sekitar Rp 35 Ribu. Aman, Masih Terjangkau
- Pastikan Pemegang SIM Waras, Mulai 25 Juni Buat SIM Baru Maupun Perpanjangan Pakai Tes Psikologi
Untuk soal psikotes sendiri nantinya akan dibuat oleh Satpas SIM dan Lembaga Psikologi. Jumlah soalnya juga berbeda. Untuk pemohon SIM baru Satpas SIM akan memberikan 24 butir pertanyaan, sementara pemohon perpanjangan SIM sedikit lebih ringan yakni 18 butir soal saja.
Dan berikut daftar harga pembuatan dan perpanjangan SIM yang dikutip dari website resmi Polri:
1. SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
- SIM B1
- Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
- SIM B2
- Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
- SIM C
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Last… Dengan estimasi penambahan biaya psikotes sebesar Rp 35 ribu, ditambah biaya cek kesehatan kurleb Rp 25ribu, maka anda harus sedikit merogoh kocek lebih dalam apabila hendak memohon penerbitan SIM. Dari daftar harga SIM di atas, setidaknya nant sampeyan harus menyiapkan uang lebih sekitar Rp 60-an ribu. Semoga berguna… (mmz)
Lebih dekat dengan Motomazine di:
- e-mail: motomazineblog@gmail.com
- facebook: motomazine.com
- twitter: motomazine
- IG: @motomazineblog
- Youtube channel: Motomazine
- WA: 085233819298
- BB: D8DCFC9A
Nyimak,mbah….
http://zonamotor.net/2018/06/21/menpora-berharap-galang-hendra-jadi-rossi-nya-indonesia/
Monggo mbah, yang udah pegang sim sih enteng