MOTOMAZINE.COM – Masbro, gak terasa sudah bulan September aja. Artinya apa, si SABRI, tunggangan saya nih, sudah waktunya minta diultahkan lagi. Yaps, dua tahun sudah kami saling bersama, bercengkerama menyusuri jalan, dari yang raya sampai yang desa, dari yang lancar karena hafal rute, hingga blusukan ke area kebon bambu. Wkwkwk… Lantas berapa sih besaran pajak untuk Honda CB150R ini?
FYI, Honda CB150R alias Sabri resmi mendarat ke redaksi motomazine.com pada September 2017. Tepatnya tanggal 7 September.
Nah kemarin nih, tanggal 7 September kemarin, si SABRI harus diserahkan surat-suratnya (STNK) ke Kantor Samsat untuk disahkan ulang.
Ingat, jangan sampai telat masbro… Kalau sampai telat ya jangan salahkan Pak Polisi kalau sampeyan kena semprit pas ada razia. Apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya operasi Patuh. Eh udah selesai belum sih?
Langsung saja ke besaran pajak Honda CB150R 2017, si SABRI kena pajak sebesar Rp 338.000,- alias empat ratus ribu kembali buat bayar parkir saja. Hehehe…
Intinya buat sampeyan yang punya tunggangan Honda CB150R juga, monggo… informasi ini bisa sampeyan jadikan patokan. Semoga berguna… (mmz)
- New Honda ADV 160 Siap Brojol?
- Honda Siapkan Sport EV Pertama Meluncur Tak Lama Lagi
- Dibanderol 37 Jutaan, inilah Honda CRF 150L Warna Terbaru
- AHM Technical Skill Contest 2025 Sukses digelar, berikut para Pemenangnya
- Dijual Mulai 18 Jutaan Honda Hadirkan BeAT Terbaru, Versi Streetnya Kece Pol
- Rebel 500 dan 1100 Bersolek, Makin Macho dengan Fitur Baru
- Scoopy Velocreativity Malang jadi Ajang Anak Muda Tampil Modis dan Kompak
- MotoGP: Tinggal Honda yang Tak Latah Pakai Buntut Stegosaurus
- Nembus 90 Jutaan Honda Forza Tampil dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif
- Arsenio Siap Pamerkan Potensi Juara CRF250R di Seri Kedua Kejurnas Motocross
weh, sudah pajak lagi ya?? Zelamat ya pak Agus Wijayanto
Asemb nan…bleki kapan Pak?