Motomazine.com – Awal bulan Juni 2023 kemarin mmz kembali membayar pajak kendaraan bermotor untuk Honda BeAT yang jadi salah satu kendaraan komuter di rumah. Penasaran juga sih bakal kena berapa besaran pajak untuk Honda BeAT lansiran tahun 2020 ini . Apakah sama, naik, ataukah turun. Dan berikut mmz kasih buat sampean semua sebagai bahan referensi. Barangkali punya Honda BeAT juga di rumah.
Membayar pajak kendaraan bermotor saat ini sudah tak sesulit dahulu lagi. Sampean tinggal datang ke kantor Samsat atau Samsat pembantu, serahkan KTP pemilik dan STNK asli, dan proses pembayaran pajak akan segera dilakukan.
Dan untuk tahun 2023 ini ternyata tidak ada kenaikan. Pajak Honda BeAT tahun 2020 masih tetap sama, totalnya habis RP 195.500,-. Rinciannya bisa sampean lihat di lampiran foto STNK berikut ini.
So, buat yang mau hendak membayar pajak tahunan Honda BeAT nya, sediakan saja uang Rp 200 ribu. Aman lah sekalian parkirnya. Semoga berguna. (mmz)
Artikel terkait:
- Jangan Asal, Begini 11+1 Cara Nge-Sein yang Benar
- Semangat Edukasi #Cari_Aman Berkendara, Duta Safety Riding SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen Terima Beasiswa Yayasan Astra Honda Motor
- Jika Hijrah ke MotoGP Better Toprak Gabung Yamaha
- Bisa Nrabas Biaya 360 Juta, inilah New Honda XL750 Transalp 2025
- Zarco Beberkan Masalah yang Mendera Honda di Jerez
- Scoopy Velocreativity Sasar Surabaya, Pastikan Kartini Muda Makin Stylish, Edukatif dan Colorful
- Aoki: Bakat Alien Marc Marquez bisa ‘Sesatkan’ Ducati
- Scoopy Velocreativity MPM Malang: Edukasi, City Ride, dan Gaya Kartini Now yang Unik
- Ajang Kebut-kebutan Resmi, HDC Seri Perdana 2025 Tayang di Malang
- Masa Depan Toprak Masih Misteri, MotoGP, WSBK, Yamaha, Honda atau BMW