Motomazine.com – Awal bulan Juni 2023 kemarin mmz kembali membayar pajak kendaraan bermotor untuk Honda BeAT yang jadi salah satu kendaraan komuter di rumah. Penasaran juga sih bakal kena berapa besaran pajak untuk Honda BeAT lansiran tahun 2020 ini . Apakah sama, naik, ataukah turun. Dan berikut mmz kasih buat sampean semua sebagai bahan referensi. Barangkali punya Honda BeAT juga di rumah.
Membayar pajak kendaraan bermotor saat ini sudah tak sesulit dahulu lagi. Sampean tinggal datang ke kantor Samsat atau Samsat pembantu, serahkan KTP pemilik dan STNK asli, dan proses pembayaran pajak akan segera dilakukan.
Dan untuk tahun 2023 ini ternyata tidak ada kenaikan. Pajak Honda BeAT tahun 2020 masih tetap sama, totalnya habis RP 195.500,-. Rinciannya bisa sampean lihat di lampiran foto STNK berikut ini.
So, buat yang mau hendak membayar pajak tahunan Honda BeAT nya, sediakan saja uang Rp 200 ribu. Aman lah sekalian parkirnya. Semoga berguna. (mmz)
Artikel terkait:
- Resmi Hadir dengan Fitur Modern, Segini Harga New Honda Scoopy di Jatim
- Meski dilanda Cidera, Crosser Binaan AHM Berhasil Amankan Dua Podium di Final Kejurnas Motocross Wonosobo
- Cegah Kengawuran, MPM Edukasi Pentingnya Safety Riding untuk Ratusan Gen Z SDA
- MPM Honda Jatim Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial dan Kebersamaan bagi Masyarakat dan Karyawan dalam Rangka Meriahkan HUT Ke-37
- Jangan Abai! Cek Kondisi Ban agar Aman dan Nyaman Berkendara di Musim Hujan
- Waspada! Ini Cara Berkendara Nyaman dan Cari_aman di Tengah Hujan
- Honda Rilis CRF300L dan CRF300 Rally Model 2025, Fokus ke Handling!
- Andalkan Performa CBR250RR, Pebalap Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ARRC Buriram
- Seperti inilah Bodi New Honda PCX 160 MY 2025 nanti!
- Wujudkan Budaya Cari_aman Berkendara, MPM Honda Jatim Hadirkan Rambu Himbauan di Jalan Raya