Motomazine.com – Awal bulan Juni 2023 kemarin mmz kembali membayar pajak kendaraan bermotor untuk Honda BeAT yang jadi salah satu kendaraan komuter di rumah. Penasaran juga sih bakal kena berapa besaran pajak untuk Honda BeAT lansiran tahun 2020 ini . Apakah sama, naik, ataukah turun. Dan berikut mmz kasih buat sampean semua sebagai bahan referensi. Barangkali punya Honda BeAT juga di rumah.
Membayar pajak kendaraan bermotor saat ini sudah tak sesulit dahulu lagi. Sampean tinggal datang ke kantor Samsat atau Samsat pembantu, serahkan KTP pemilik dan STNK asli, dan proses pembayaran pajak akan segera dilakukan.
Dan untuk tahun 2023 ini ternyata tidak ada kenaikan. Pajak Honda BeAT tahun 2020 masih tetap sama, totalnya habis RP 195.500,-. Rinciannya bisa sampean lihat di lampiran foto STNK berikut ini.
So, buat yang mau hendak membayar pajak tahunan Honda BeAT nya, sediakan saja uang Rp 200 ribu. Aman lah sekalian parkirnya. Semoga berguna. (mmz)
Artikel terkait:
- Scoopy didandanin? Auto Banyak yang Ngepoin
- Jawaban Honda Tak Latah Cangkokkan VTEC di New PCX 160
- Nembus 40 Jutaan dan Canggih, inilah New Honda PCX 160 MY 2025
- Pembalap AHRT Incar Dua Gelar di ARRC Pamungkas, Thailand
- WSBK: Honda Tak Butuh Toprak
- Celaka! Marini Bilang Honda Jalan di Tempat
- MPM Honda Tebarkan Pesona New Honda Scoopy di Regional Public Launching
- Honda Scoopy Sering Brebet, Minta Upgrade?
- 5000 Pencinta Honda PCX Meriahkan PCX Day di 3 Kota
- New Honda PCX 160 MY 2025 Sudah di Depan Mata?