SIM C Bakal Dibagi Menjadi Tiga Golongan. Berlaku Mulai April 2016

image

Motomazine.com – salam safety riding bro sis.. Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan sebuah kelengkapan wajib bagi semua pengendara kendaraan bermotor. Di Indonesia selama ini, pengendara sepeda motor diwajibkan untuk memiliki SIM C sebagai sebuah legalitas berkendara di jalan raya. SIM C ini sendiri berlaku untuk semua type dan kubikasi sepeda motor. Baik motorsport, moped, matic, berkubikasi 1000cc maupun 100cc saja. Lanjutkan membaca “SIM C Bakal Dibagi Menjadi Tiga Golongan. Berlaku Mulai April 2016”