
Motomazine.com – Masbro, update terbaru seputar Surat Ijin Mengemudi (SIM) dimana Polda Metro Jaya bakal menerapkan aturan baru mengenai pembuatan maupun perpanjangan SIM. Jadi mulai tanggal 25 Juni nanti, setiap pemohon perpanjangan SIM atau pembuat SIM baru diharuskan mengikuti tes psikologi.
