
Motomazine.com – Masbro, update terbaru seputar Surat Ijin Mengemudi (SIM) dimana Polda Metro Jaya bakal menerapkan aturan baru mengenai pembuatan maupun perpanjangan SIM. Jadi mulai tanggal 25 Juni nanti, setiap pemohon perpanjangan SIM atau pembuat SIM baru diharuskan mengikuti tes psikologi.
“Mulai 25 Juni 2018 perpanjang SIM dan buat baru dengan tes psikologi,” kata Kasi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar seperti dilansir Detik, Selasa (19/6/2018).
Fahri mengatakan, rencananya polisi akan mensimulasikan tata cara tes psikologi pada tanggal 21 sampai 23 Juni. Namun tak dijelaskan di mana simulasi itu akan dilakukan.
Masih menurut Fahri, penerapan tes psikologi bagi penebitan SIM merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya yang dituangkan dalam pasal 36 peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi. Untuk bentuk tes sendiri, Fahri mengatakan nantinya akan ada soal tanya jawab.
Baca juga:
- Yang Hari ini Ultah, Besok Silahkan Bikin SIM di Polres Ponorogo, GRATIS! Ini Syaratnya
- Biaya Psikotes SIM diperkirakan Sekitar Rp 35 Ribu. Aman, Masih Terjangkau
- Pastikan Pemegang SIM Waras, Mulai 25 Juni Buat SIM Baru Maupun Perpanjangan Pakai Tes Psikologi
- Ada Berita Pemutihan SIM Semua Golongan Mulai Tanggal 2 April. Asli apa Hoax?
- Akhirnya Wanita Arab Saudi diijinkan Mengendarai Motor
- Berikut Cara Mudah jika Anda Pindah Domisili dan Harus Mutasi SIM
- Akhirnya Polisi Satu ini Punya SIM. Selamat ya Pak…
- Telat Sehari Perpanjangan SIM, anda Harus Buat SIM Baru
- Calon Pemohon SIM C1 dan C2 Wajib Punya SIM C Terlebih Dahulu
- SIM C Bakal Dibagi Menjadi Tiga Golongan. Berlaku Mulai April 2016
“Kalau materi tes psikologi itu biasanya menjawab soal tetapi semua kita serahkan kepada lembaga psikologi profesional. Dan juga kita minta bantuan dari Psikologi Polda Metro Jaya, mereka akan melakukan pembinaan kepada lembaga-lembaga psikologi yang akan melaksakan tes psikologi,” imbuhnya.
Didakannya tes psikologi dalam penerbitan SIM ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab seperti yang kita tahu, banyak sekali terjadi kecelakaan lalin akibat psikologis pengendara yang kurang sehat, linglung atau bahkan stress.
Oleh sebab itu dengan adanya tes psikologi ini dipastikan pemegang SIM nanti benar-benar orang waras. Bukan justru membahayakan yang waras. Semoga berguna (mmz)
Lebih dekat dengan Motomazine di:
- e-mail: motomazineblog@gmail.com
- facebook: motomazine.com
- twitter: motomazine
- IG: @motomazineblog
- Youtube channel: Motomazine
- WA: 085233819298
- BB: D8DCFC9A

Biaya blm dijelaskan?
SukaSuka
Biasa lah, masih dikajiii
SukaSuka
Waras blm dijelaskan spesifik?
SukaDisukai oleh 1 orang
Bisa membedakan mana lubang mana pentungan pak
SukaSuka
😨😂😂😂
SukaSuka
Spe lagi ga sifik…
https://motorrio.com/2018/06/18/when-dani-pedrosa-meet-pau-gasol/
SukaSuka
Iki apa artinya pak?
SukaSuka