Motomazine.com – Masbro, update terbaru seputar Surat Ijin Mengemudi (SIM) dimana Polda Metro Jaya bakal menerapkan aturan baru mengenai pembuatan maupun perpanjangan SIM. Jadi mulai tanggal 25 Juni nanti, setiap pemohon perpanjangan SIM atau pembuat SIM baru diharuskan mengikuti tes psikologi.
“Mulai 25 Juni 2018 perpanjang SIM dan buat baru dengan tes psikologi,” kata Kasi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar seperti dilansir Detik, Selasa (19/6/2018).
Fahri mengatakan, rencananya polisi akan mensimulasikan tata cara tes psikologi pada tanggal 21 sampai 23 Juni. Namun tak dijelaskan di mana simulasi itu akan dilakukan.
Masih menurut Fahri, penerapan tes psikologi bagi penebitan SIM merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya yang dituangkan dalam pasal 36 peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi. Untuk bentuk tes sendiri, Fahri mengatakan nantinya akan ada soal tanya jawab.
Baca juga:
- Sudah Paling Pas SIM berlaku 5 Tahun saja
- Wacana Penggolongan SIM C Kembali Muncul. Efektif Gak sih?
- Beneran Ternyata, Masa Berlaku SIM tak lagi sesuai Tanggal Lahir
- Balada KTP yang Tertukar. Yang Suka Baper jangan Baca
- Hari ini Perpanjangan SIM dibuka, Penasaran sih sama Antreannya
- Layanan SIM dan STNK masih Tutup Sampai 29 Juni. yang Habis Berlakunya Gimana?
- Smart SIM Resmi dirilis. Langsung Ganti atau?
- Yang Hari ini Ultah, Besok Silahkan Bikin SIM di Polres Ponorogo, GRATIS! Ini Syaratnya
- Biaya Psikotes SIM diperkirakan Sekitar Rp 35 Ribu. Aman, Masih Terjangkau
- Pastikan Pemegang SIM Waras, Mulai 25 Juni Buat SIM Baru Maupun Perpanjangan Pakai Tes Psikologi
“Kalau materi tes psikologi itu biasanya menjawab soal tetapi semua kita serahkan kepada lembaga psikologi profesional. Dan juga kita minta bantuan dari Psikologi Polda Metro Jaya, mereka akan melakukan pembinaan kepada lembaga-lembaga psikologi yang akan melaksakan tes psikologi,” imbuhnya.
Didakannya tes psikologi dalam penerbitan SIM ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab seperti yang kita tahu, banyak sekali terjadi kecelakaan lalin akibat psikologis pengendara yang kurang sehat, linglung atau bahkan stress.
Oleh sebab itu dengan adanya tes psikologi ini dipastikan pemegang SIM nanti benar-benar orang waras. Bukan justru membahayakan yang waras. Semoga berguna (mmz)
Lebih dekat dengan Motomazine di:
- e-mail: motomazineblog@gmail.com
- facebook: motomazine.com
- twitter: motomazine
- IG: @motomazineblog
- Youtube channel: Motomazine
- WA: 085233819298
- BB: D8DCFC9A
Biaya blm dijelaskan?
Biasa lah, masih dikajiii
Waras blm dijelaskan spesifik?
Bisa membedakan mana lubang mana pentungan pak
Spe lagi ga sifik…
https://motorrio.com/2018/06/18/when-dani-pedrosa-meet-pau-gasol/
Iki apa artinya pak?