MOTOMAZINE.COM – Masbro dan mbaksis yang senang motoran dan mobilan, mengharuskan anda beraktivitas dengan motor dan mobil, sebaiknya anda mulai waspada. Kenapa? Karena Operasi Simpatik Semeru 2019 sudah mulai digelar. Tepatnya mulai tanggal 29 April kemarin sampai dengan tanggal 12 Mei mendatang. Memangnya apa sih sasaran Operasi Simpatik Semeru 2019 ini?
Seperti halnya razia pada umumnya, Polri dalam hal ini Korlantas akan menertibkan semua kelayakan dan kelengkapan berkendara baik sepeda motor maupun mobil. Jadi mulai tanggal 29 April kemarin, termasuk hari ini hingga 12 Mei mendatang, jangan kaget kalau jantung anda tetiba berdebar. Bukan, bukan ketemu mantan… Tapi ketemu rombongan razia Pak Polisi yang siap menilang sampeyan-sampeyan yang gak tertib.
- Selamat ya Guys, Tilang Manual Berlaku lagi. Berikut 12 Sasaran Utamanya!
- Operasi Patuh 2022 kembali Hadir, kini dengan Tilang Model Baru
- Operasi Keselamatan 2022 digelar, ini Sasarannya!
- Operasi Simpatik Semeru 2019 digelar, Berikut Sasarannya!
- Operasi Keselamatan Semeru digelar Mulai 5 Maret 2018. Kelengkapan Berkendara Jadi Koentji Cak
- Ke Depan Knalpot Racing dilarang Masuk SPBU. Mumet Ndhase kalau Begini Cak…!!!
- Waspada, Operasi Zebra 2017 Tak Tolerir Knalpot Racing Sama Sekali!
- Operasi Lilin Semeru Kembali digelar. Catat Waktu Pelaksanaannya…!!!
- Polisi Kembali Gelar Operasi Zebra Mulai 16 s/d 29 November 2016
- Polisi Kembali Gelar Operasi Zebra Mulai 16 s/d 29 November 2016
Adapun sasaran razia Operasi Simpatik Semeru 2019 ini antara lain:
- kelengkapan surat-surat (SIM/STNK)
- kelengkapan kendaraan bermotor
- helm SNI
- Safety belt
- Melawan arus lalu lintas
- menggunakan HP saat berkendara
- Kendaraan roda 2 berboncengan lebih dari 2
- Berkendara belum cukup umur
- Dalam pengaruh alkohol
- Kecepatan melebihi batas
Last, razia yang dilakukan Polisi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Dengan berkendara aman maka kecelakaan pun bisa diminimalisir.
So, buat sampeyan yang hendak berkendara motor, atau mengemudikan kendaraan roda 4/lebih, monggo silahkan patuhi tata tertib berlalu lintas. Saat Pak Polisi tanya kenapa gak pakai helm atau safety belt, gak ada lagi ya alasan semacam, “Dekat Pak,” “Cuman depan situ Pak,” “Lupa Pak,” “Helmnya dicuri Pak,” “Helmnya masih di toko Pak,” Halah mbuh sakarepmu Semoga berguna… (mmz)