Motomazine.com – salam safety riding bro sis.. Baru saja kemarin tepatnya tanggal 30 Desember 2015 Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan maklumat untuk melarang truk melintas di jalanan kota Jakarta tertanggal sejak keputusan ditetapkan hingga berakhir tanggal 3 Januari tahun depan.
Larangan ini berlaku untuk truk-truk kontainer dan gandengan atau yang memiliki lebih dari dua sumbu roda.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengatakan jika pelarangan ini akan berakibat buruk bagi arus logistik barang di Indonesia. Untuk itu ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menhub Ignasius Jonan agar mencabut kembali pelarangan truk beroperasi selama tahun baru.
“Sangat merugikan perekonomian Indonesia yang mulai bangkit”, tutur Zaldy seperti dikutip dari Kompas.
Seperti tertulis di atas, sebenarnya pelarangan selama 5 hari itu hanya berlaku untuk truk pengangkut bahan bangunan, kontainer, truk gandengan atau yang mempunyai lebih dari dua sumbu roda.
Kemenhub memberikan pengecualian kepada truk pengankut BBM, BBG, bahan pokok, susu murni, barang hantaran pos, serta barang ekspor impor untuk tetap melintas.
Pelarangan itu sendiri berlaku untuk jalanan nasional dalam kota baik tol maupun non tol serta daerah jalur wisata di daerah Lampung, seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
Namun Zaldy menganggap jika putusan itu terlalu mendadak. Sehingga membuat pengusaha kelabakan dalam mendistribusikan barang dagangannya.
Kalau sudah begini kira-kira sikap apa ya bro sis yang akan diambil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan..??? Apakah segera mencabut larangan tersebut sama seperti mencabut larangan Gojek kemarin..?? Ataukah mungkin akan ada kebijakan yang lain…???
Seperti yang pernah diberitakan, Kemenhub menerima begitu banyak kritikan gegara macet selama liburan Natal kemarin. Disinyalir kemacetan disebabkan oleh truk-truk besar pengangkut barang.
So.. Piye masbro…??? Masih mau nekat liburan tahun baruan..??? (MMz/red)
Weleh , terus melu liburan juga po..??? 🙂
Mending dhe.. Daripada gak iso narik kan?
Btul..
Cocok…