Motomazine.com – salam safety riding bro sis… Naiknya harga BBM dan tarif PNBP terkait administrasi STNK dan BPKB nyatanya menjadi sebuah kado indah pemerintah menyambut perganatian tahun 2017 ini. Warga yang semakin menjerit akan ganasnya roda persaingan ekonomi kembali mendapatkan jatah pikiran baru guna mencari solusi dan berkreasi atas kenaikan harga BBM yang tentu akan sangat berpengaruh pada naiknya harga kebutuhan pokok. Lantas, apakah kenaikan BBM dan administrasi pengurusan STNK dan BPKB ini juga berpengaruh pada naiknya harga motor baru?
“Dampak terhadap kenaikan harga motor pasti ada, pengaruhnya ada dua. Pertama pengaruh kenaikan non pajak dan pajaknya itu sendiri. Kenaikan non pajak sekitar Rp 250 ribu, kenaikan sekitar 5-15 %. Kenaikan non pajak itu adalah untuk motor baru dan pada saat daftar ulang. Untuk motor lama ada beberapa yang kena tarif baru”, tutur Yohan Yahya, Dept. Head Marketing & Sales 2W, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), seperti dilansir oleh Dapurpacu.
- Pakai Buntut Model Baru, inilah New Yamaha MT-03. Calon MT-25 Indonesia?
- Mendadak Jadi Sales Yamaha, El Rumi Tawarkan Program “Deal or NEO Deal” Untuk NMAX NEO
- Classy Yamaha Ajak Gen Z & Millenial untuk Tampil Semakin Stylish dan Percaya Diri di IMOS 2024
- Yamaha STSJ Rayakan 50 Tahun dengan Rangkaian CSR Bertema “Bakti bagi Bangsa”
- IMOS 2024: Perkuat Identitas Lifestyle Skutik, Yamaha Pamerkan Warna dan Teknologi Terbaru
- Yamaha Rilis Warna Terbaru Grand Filano di IMOS 2024. Ada Warna Hijaunya!
- Para Owners Dealer Yamaha STSJ Victory Lap Pakai NMAX Turbo di Sirkuit Mandalika, Buka Event Yamaha Sunday Race
- Juara Dunia Aldi Satya Mahendra di WSSP300 bareng Yamaha diapresiasi Menpora Dito Ariotedjo dan Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo
- Promo Akhir Bulan di Tokopedia, Diskon Hingga 1,5 Juta dan Hadiah Eksklusif dari Yamaha STSJ
- Doorprize Spesial Yamaha STSJ di Final Bank Jatim Nextgen Student League 2024, Inspirator Generasi Muda
Setali tiga uang dengan Pak Yohan, General Manager After Sales and Motorsport YIMM, Muhammad Abidin juga mengatakan, “Pengaruh terhadap kenaikan harga motor Yamaha pasti ada, tapi tidak terlalu besar. Kalau untuk roda dua dari 4 poin regulasi baru, di bawah Rp 300 ribu”.
Yup, itulah bro sis pernyataan dua pentolan pabrikan besar Indonesia, Yamaha dan Suzuki. Kenapa mereka? Sebab di awal tahun 2017 ini, dua pabrikan inilah yang akan menelurkan motor baru bergenre sport. Suzuki dengan GSX-R15o & GSX-S150, sementara Yamaha dengan R15 V3. Atas kenaikan BBM dan administrasi pengurusan STNK dan BPKB, maka bisa dipastikan jika harga motor baru yang bakal rilis di tahun 2017 ini pun otomatis terkerek naik… Yang sabar ya bos…. (MMz)
============
Punya pertanyaan atau ingin berbagi informasi? Kirim saja ke:
• motomazineblog@gmail.com
Rasah tuku motor anyar