Wawasan Hukum di Jalan sangatlah Penting, Belajar dari Pemuda Pecah Spion, Jangan asal Viral

Diposting pada

Motomazine.com – Jagad otomotif tanah air sempat geger dengan video viral yang mempertontonkan seorang pemuda, sedang nyetir, bikin video, trus kondisi spion mobilnya pecah. Dalam videonya doi menyebut pecahnya kaca spion tersebut akibat dipukul rombongan paspampres yang menganggap doi menghalangi jalan iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo. Namun bukan dukungan publik yang dia raih, ribuan cercaan justru mengalir deras pada akun IG nya. Banyak yang menyayangkan tindakan pemuda tersebut, karena telah melakukan banyak pelanggaran.

Nah di sinilah pentingnya mengetahui aturan dalam berlalu lintas. Jangan asal kita jalan di depan terus menghalang-halangi siapa pun yang hendak lewat. Sebab dalam peraturan perundangan jalan raya, ada beberapa kendaraan yang memang mendapat hak istimewa untuk ‘meminta jalan’ akibat emergency condition.

Baca juga: Ada Lubang Jalan di depan Mobil Sebaiknya Hindari atau Tabrak saja? Duh Gini saja dibahas!

Mereka adalah ambulance dan mobil pemadam kebakaran. Untuk yang ini sampean pasti sudah paham banget. Sampean silahkan simak UU No. 134 Pasal 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di sana secara jelas menyebut beberapa kendaraan yang berhak mendapatkan keistimewaan dan tidak boleh dihalang-halangi.

image

Pada poin (d) tertulis jelas kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia. Lah ini jelas sekali loh. Kalau tidak apa gunanya Kendaraan Presiden dikawal sebegitu taktis dan ketatnya. Hingga ada pasukan motor pengendara FZ1 yang menjadi pembuka jalur. Ya karena Presiden adalah orang nomor satu yang harus diprioritaskan. Masih untung loh cuma spion yang tertoyor. Coba kalau… Gak tega nerusinnya.

Pahami Aturan

Belajar dari kejadian tersebut seyogyanya kita sebagai pengendara entah motor atau mobil, musti paham benar dengan aturan. Kalau memang ada ambulance dengan sirine emergency, segeralah minggir, kasih jalan. Terlebih kendaraan pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, termasuk ini, rombongan pemerintah negara yang mendapat kawalan voorijder.

Sumpah jangan ngawur. Mereka-mereka, para pengawal ini sudah kantongi ijin pengawalan untuk membuka jalan. Mereka sudah kantongi diskresi, ijin untuk mendahulukan pengawalan. Jangankan Presiden, rombongan touring saja, kalau ada voorijdernya, wes mending sampean ngalah.

Buat apa juga sok-sokan paling keras di jalan. Paling kalau sampek diciduk atau mendapat teguran keras, nanti nangesss…

Apalagi di video ini, yang sempat viral kemarin. Banyak sekali pelanggaran. Tak hanya diduga menghalangi jalan, tapi juga berkendara sambil mengoperasikan handphone (ambil video), terlebih secara sengaja mengunggahnya.

Baca juga: Honda Siapkan ADV350. Segera Rilis?

Jadi yuk sudahin kebagongan ini. Bijaklah dalam berkendara. Oh ya, video viral ini bersumber dari kejadian yang dialami oleh Taifan Azis, Jumat (24/12/2021) di ruas tol Jagorawi. Bersumber dari Kompas Taufan Azis telah mengunggah videoo permintaan maaf, dan kerusakan spion juga sudah diganti. Masalah clear. Yang penting otak kita juga musti selalu bersih. (mmz)

Gambar Gravatar
Penulis adalah penghobi dunia otomotif yang mencoba berbagi info kepada pemirsa semua tentang berita terbaru seputar sepeda motor, mobil, balap dan MotoGP. Terima kasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini dan semoga bermanfaat.

Silahkan sampaikan uneg-uneg pemirsa di sini