Motomazine.com – Operasi Keselamatan 2022 kembali digelar. Sekedar mau mengingatkan buat sampean yang sering bepergian dengan ranmor nih. Meski musim sedang pancaroba dimana angin berhembus dengan kencangnya sehingga sampean musti berpegangan pada stang agar tak terhempas olehnya (angin), hal ini tetap tak menutup keharusan menertibkan pengendara di Indonesia. Acara razia rutinan seperti ini penting untuk mencegah rusuhnya pengendara sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, bukan hanya untuk pribadi tapi juga orang lain.
Operasi Kesemalatan ini seyogyanya digelar di seluruh wilayah Indonesia. Tapi informasi sementara ini asalnya dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Wajar namanya Operasi Keselamatan Jaya 2022.
Sasaran pelanggarannya antara lain:
- Pengemudi ranmor yang menggunakan HP. Sanksinya sesuai pasal 283 adalah kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 750 ribu.
- Pengemudi ranmor yang masih di bawah umur. Sanksinya sesuai pasal 281 yakni kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 juta.
- Berboncengan lebih dari 1 orang. Sesuai pasal 292 yo106 ayat 9 yaitu kurungan maksimal 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu.
- Tidak mengenakan helm SNI. Sesuai pasal 291 kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu.
- Mengemudikan ranmor di bawah pengaruh alkohol. Sesuai pasal 311 kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 3 juta.
- Melawan arus. Sesuai pasal 287 ayat 1 kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak 500 ribu.
- Pengemudi ranmor yang tidak mengenakan safety belt. Pasal 289 kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu.
Nah itulah 7 poin pelanggaran pengemudi ranmor yang bisa terjaring razia dan dikenakan tindak pelanggaran. Jadi buat sampean yang hendak bepergian dengan ranmor, pastikan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Biasakan untuk tertib kapanpun dan dimanapun. Dengan begitu akan mendisplinkan kita yang muaranya dapat mencegah terjadinya kecelakaan akibat human error. Operasi Keselamatan 2022 sendiri akan digelar mulai 1 sampai dengan 14 Maret 2022. Semoga keinget. (mmz)
Artikel terkait:
- Selamat ya Guys, Tilang Manual Berlaku lagi. Berikut 12 Sasaran Utamanya!
- Operasi Patuh 2022 kembali Hadir, kini dengan Tilang Model Baru
- Operasi Keselamatan 2022 digelar, ini Sasarannya!
- Operasi Simpatik Semeru 2019 digelar, Berikut Sasarannya!
- Operasi Keselamatan Semeru digelar Mulai 5 Maret 2018. Kelengkapan Berkendara Jadi Koentji Cak
- Ke Depan Knalpot Racing dilarang Masuk SPBU. Mumet Ndhase kalau Begini Cak…!!!
- Waspada, Operasi Zebra 2017 Tak Tolerir Knalpot Racing Sama Sekali!
- Operasi Lilin Semeru Kembali digelar. Catat Waktu Pelaksanaannya…!!!
- Polisi Kembali Gelar Operasi Zebra Mulai 16 s/d 29 November 2016
- Polisi Kembali Gelar Operasi Zebra Mulai 16 s/d 29 November 2016