Motomazine.com – Salam safety riding masbro.. beberapa hari ini marak pemberitaan mengenai larangan mendengarkan musik atau merokok saat berkendara, terutama mobil. Pertanyaannya adalah, bener gak sih aturan ini?
Usut punya usut, pasca mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, mmz pun mendapat sedikit pencerahan yang bisa saya bagi buat sampean semua Cak.
Dilansir dari DetikOto, pelarangan mendengarkan musik atau merokok sejauh ini masih menjadi wacana. Artinya pemerintah atau polisi belum benar-benar ketok palu atau mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan mendengarkan musik saat nyetir mobil.
Intinya itu semua dikembalikan ke masyarakat lagi. Jadi gini loh Cak, menurut Pak Budiyanto, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, kalau menurut masyarakat kegiatan itu (merokok, mendengarkan musik) mengganggu, maka bisa jadi nantinya polisi memang akan melarangnya. Dengan mengeluarkan peraturan resminya.
Baca juga:
- Bersih adalah Kunci, Mengulik Korelasi Helm Bersih dan Safety
- Jangan Abai! Cek Kondisi Ban agar Aman dan Nyaman Berkendara di Musim Hujan
- Muncul Bunyi Aneh di Rem Belakang CB150R. Jangan Panik, Berikut Solusinya
- Tips Berkendara ala #Cari Aman dengan Skutik Ban Lebar Honda
- Gak Cuma Brebet, Yamaha STSJ Ungkap Ciri Busi bermasalah
- Wajib Tahu! Yamaha STSJ Bagikan Tips Rawat Remote Keyless dengan Benar dan Aman
- Jajan lagi, berikut Biaya Ganti Pro Link New Honda CB150R
- Motor Jarang dipakai tak Perlu Service? Begini Faktanya!
- Yamaha STSJ Spill Dampak Buruk Ruang Bakar yang Kotor
- Tips Tinggalkan Motor saat Mudik ala Yamaha STSJ
Namun selama itu tidak mengganggu, ya semua dikembalikan ke masyarakat sendiri.
“Bagaimana dengan mendengarkan musik dan merokok, silakan masyarakat menilai sendiri kegiatan tersebut mengganggu atau tidak,” tutur Budiyanto, Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya seperti dilansir DetikOto.
Nah, sedikit terang kan Cak? Semua kembali ke masyarakat. Merokok atau mendengarkan musik itu mengganggu atau tidak.
Dan kalau menurut mmz pribadi sih, larangan ini kelihatannya bisa diberlakukan untuk merokok saja. Kenapa Cak? Sebab abu rokok sangat berpotensi membahayakan pengendara lain. Saat abu rokok atau percikan apinya terbawa angin, itu akan sangat berbahaya jika mengenai mata pengendara lain, terutama sepeda motor. Ingat, gak semua pengendara sepeda motor menurunkan visor helm saat berkendara.
Kedua, mmz sendiri juga paling gak suka jika ada yang merokok dalam mobil. Maaf, bukannya apa-apa, ngebersihinnya itu loh Cak, iso sak jam dewe.
Kalau untuk urusan mendengarkan musik, ya kembali lagi sih ke pribadi masing-masing, juga masyarakat tentunya. Kalau saya pribadi, nyetir sambil mendengarkan musik itu malah bikin mood terjaga. Asal jangan full volume juga. Ini yang bahaya masbro.
Hendaknya, dengerin musik yang bisa memompa semangat, kayak-kayak poprock, slow rock atau mungkin dangdut koplo ala-ala Via Vallen yang pasti membuat anda ikut mengalunkan lirik-liriknya.
Terutama saat sampean nyetir sendiri, malam-malam, nah, ndengerin musik bisa membuat kabin lebih berwarna. Bayangkan saja Cak, nyetir sendirian, malam-malam, tanpa musik sekaligus disapu sayu-sayu angin AC yang berhembus. Woh…bisa langsung ngimpi-ngimpi sampean…hehe..
Last… larangan merokok atau mendengarkan musik dalam mobil memang masih menjadi pro kontra. Ada yang mendukung untuk dilarang, namun ada juga yang menentang larangan tersebut. Intinya ya, seperti yang Pak Budiyanto sebutkan di atas. Kegiatan tersebut menggangu atau tidak.
Sebab jika sudah masuk dalam ranah menggangu, maka undang-undangnya juga jelas. Dalam pasal 106 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi”.
Jadi bentuk kasarnya, jika terjadi sesuatu di jalan (amit-amit naudzubillahimindzalik), dan ditemukan bukti anda sedang mendengarkan musik, merokok, dirokok (halah) atau melakukan kegiatan lain yang merusak konsentrasi anda, pasal 106 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 akan langsung menjerat anda.
So… mari bijak berkendara.. yang terpenting adalah, selalu jaga konsentrasi saat berkendara, baik motor maupun mobil. Dan satu lagi, selalu berdoa sebelum memulai perjalanan. Karena Kuasa Tuhan senantiasa berbicara agar kita tetap dalam Lindungan-Nya dan senantiasa diberikan keselamatan… aamiin… semoga berguna… (mmz)
Lebih dekat dengan Motomazine di:
- e-mail: motomazineblog@gmail.com
- facebook: motomazine.com
- twitter: motomazine
- IG: @motomazineblog
- Youtube channel: Motomazine
- WA: 085233819298
- BB: D8DCFC9A
Berarti justru karo nganu…malah oleh yo,pak 😉
http://potretbikers.com/2018/03/02/hoka-suka-menu-terbaru-persembahan-hokben-untuk-pecinta-sambelan/
dirokok maksutnya pak?hihihi
Anu pak..gak jadi ah…
#cari_aman
Nyimak
http://jetwahid.com/2018/03/02/honda-pcx-150-lokal-berikut-otr-dan-simulasi-kreditnya-untuk-daerah-bogor/
Wes rung lek?