MOTOMAZINE.COM – Masbro… Rilis juga akhirnya. Bikin SIM baru dan perpanjangan SIM sekarang ada tes psikologinya. Setelah sebelumnya si pemohon Surat Izin Mengemudi hanya dikenai tes kesehatan, tes teori dan praktik, per 16 Desember 2019 ini Kepolisian khususnya Satpas SIM membuat aturan baru yakni tes psikis atau psikologi. Kayak apa sih model tes psikologi bagi pemohon SIM ini nantinya?
Dilansir dari berbagai sumber yang sudah ada mmz menemukan kesimpulan bahwasannya tes psikologi bagi pemohon SIM ini nanti merujuk pada permasalahan nyata yang dialami pengemudi. Masalah tersebut berkorelasi dengan kejadian keseharian pengendara yang ditemui baik di jalanan maupun di lingkungan sekitar.
Yang menjadikan pertanyaan selanjutnya pasti masalah biaya. Kalau dari info yang saya himpun nih masbro, beban biaya tes psikologi SIM nanti adalah Rp 35.000,-. Untuk soalnya kabarnya akan ada dua tipe model tes psikologi.
Soal tes psikologi untuk pemohon SIM baru adalah 25 butir, sementara bagi pemohon perpanjangan SIM soalnya nanti sebanyak 18 butir saja. Kenapa berbeda? Sebab diasumsikan bagi pemohon perpanjangan SIM mereka sudah pernah mengemudikan kendaraan bermotor sebelumnya. Jadi tak perlu dibebani permasalahan dengan soal yang lebih banyak.
Tes psikologi ini sendiri akhirnya diterbitkan karena banyaknya human error yang terjadi. Wajar masbro… Meski hanya mengemudikan kendaraan bermotor respon dan reflek pengemudi harus ditera ulang tipa lima tahun sekali.
Jadi diharapkan nantinya gak akan ada lagi nih emak-emak yang sein ke kanan beloknya ke kiri. Atau mungkin biker yang memasang banyak lampu di sepeda motor maupun mobilnya dengan tujuan minta priporitas di jalanan. Padahal doi hanyalah orang biasa yang seharusnya juga taat membayar pajak.
Atau mungkin ada lagi yang sok arogan saat terjadi miss clash di jalanan. Nah… hal-hal semacam inilah yang perlu ditera ulang saat si pemohon hendak memperpanjang SIM, atau bahlan bagi pemula yang ingin mendapatkan SIM pertamanya.
Last… apapun itu tes psikologi bagi pemohon SIM ini tentu punya tujuan yang mulya yakni menjamin kelaikan pengendara dalam mengemudikan kendaraannya… Diharapkan ke depan semua pengendara kendaraan bermotor adalah pengendara-pengendara yang sehat. Baik jasmani maupun rohaninya…
Pengendara yang tetap strong dan berpikiran tenang ketika menemukan permasalahan di jalanan. Meski doi baru saja memutuskan hubungan…iya-iya-iya… So, siapkah diri anda untuk menguji kewarasan dengan tes psikologi ini? Semoga berguna… (mmz)
- Sudah Paling Pas SIM berlaku 5 Tahun saja
- Wacana Penggolongan SIM C Kembali Muncul. Efektif Gak sih?
- Beneran Ternyata, Masa Berlaku SIM tak lagi sesuai Tanggal Lahir
- Balada KTP yang Tertukar. Yang Suka Baper jangan Baca
- Hari ini Perpanjangan SIM dibuka, Penasaran sih sama Antreannya
- Layanan SIM dan STNK masih Tutup Sampai 29 Juni. yang Habis Berlakunya Gimana?
- Smart SIM Resmi dirilis. Langsung Ganti atau?
- Yang Hari ini Ultah, Besok Silahkan Bikin SIM di Polres Ponorogo, GRATIS! Ini Syaratnya
- Biaya Psikotes SIM diperkirakan Sekitar Rp 35 Ribu. Aman, Masih Terjangkau
- Pastikan Pemegang SIM Waras, Mulai 25 Juni Buat SIM Baru Maupun Perpanjangan Pakai Tes Psikologi
weh perpanjang juga ujian lagi toh…
wah padahal bentar lagi perpanjang nih…
coba lek nanti kita tunggu bagaimana kelanjutannya..hehehe
praktiknya pemohon bisa keluarkan duit lebih supaya lolos psikotest .. ladang amal baru bagi calo wkwkwk
Saling berbagi…ngahngahngah
tertarik buat nyalo kah mas? hahahaha
Walah,ada2 aja yah. Lah kalo sim lama aku ditahan,diurus dulu atau langsung aja bikin yang baru? Sim lamaku udah mati.
harus tes lagi