motomazine.com – Bulan Juni kemarin mmz melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). 5 Tahun sudah dan tepat di hari itu SIM A mmz harus diperpanjang. FYI, telat sehari saja kita harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru, mumet! Intinya, bagi pemirsa yang ingin melakukan perpanjangan SIM harap siapkan dana sedikit lebih banyak. Masalahnya dibanding 3 tahun lalu saja, kenaikan biaya-biaya pendukung SIM ini cukup signifikan.
Singkat cerita pagi itu mmz meluncur ke bagian pengurusan SIM. Sekitar pukul 07.15 saya sudah sampai di lokasi. Herannya, di sana sudah luar biasa banyak manusia-manusia mengantre. Sepagi ini, antrian sudah mengular segitu banyak.
Oke mari berhitung. pertama dari fotokopi berkas, Rp 3.000,-. Kedua bergeser ke cek kesehatan. Entah karena apa, kebanyakan cuti bersama mungkin, antrean membludak luar biasa. Di loket cek kesehatan saya harus mengantre sampai 2 jam, beh.. Padahal cek kesehatannya cuma 2 menit. Di sini kita dikenakan biaya Rp 50.000,-.
Bergeser dari cek kesehatan kita harus mengikuti tes psikologi –memastikan Anda tidak gila–. Kali ini antrean tak terlalu banyak. Menunggu sekitar 15 menit dan saya dipanggil masuk ke ruangan. Ada sekitar 20-an orang di dalam ruangan. Kami disodori 3 lembar kertas berisi 3 varian pertanyaan. Varian pertama tentang rambu-rambu lalu lintas (malah mirip koding). Sementara varian kedua dan ketiga adalah pertanyaan-pertanyaan kejiwaan. Menanyakan perasaan selama menjalani kehidupan bersamanya, halah. Nah di sini kita dikenakan biaya Rp 125.000,-. Padahal soalnya dikerjakan 3 menit juga selesai.
Bergeser dari tes psikologi kita lantas memasuki bagian pembayaran dan penerbitan SIM. Sebelum itu kita diwajibkan melengkapi blangko berisi nama, alamat, TTL dan keperluan perihal SIM (baru atau perpanjang). Di sini SIM lama ditarik dengan menjepretnya ke berkas.
Setelah semua blangko terisi, barulah kita masukkan semua berkas ke loket untuk kemudian menunggu panggilan. Setelah nama dipanggil kita diminta membayar Rp 80.000,- (SIM A) dan Rp 75.000,- bagi SIM C. Setelah itu berkas kita bawa ke tempat foto. Menunggu panggilan foto, jepret, balik ke loket, dan selang beberapa saat SIM barupun jadi.
Dari sini bisa kita rinci biaya perpanjangan SIM A terbaru yakni: 1. Fotokopi 3.000, cek kesehatan 50.000, tes psikologi 125.000, penerbitan SIM A 80.000, total Rp 258.000,-, ditambah parkir 2.000 jadi pas Rp 260.000,-. Belum termasuk kalau pemirsa tetiba pengen nongkrong di cafè. Semoga berguna. (mmz)
Artikel terkait:
- Yamaha STSJ ungkap Perilaku Sepele yang Sebabkan Velg Motor Peyang
- Mulai 3 Oktober 2022 Polisi Gelar Operasi Zebra, berikut Sasarannya!
- Serba-serbi Mudik, LCGC Angkut Motor di Atap
- Gara-gara Galon Motomazine dituduh Blogger Endorse-an. Ngakak!
- Bank Indonesia Rilis Uang Baru Spesial HUT RI 75.000 Rupiah. Mayan buat Beli Pertamax
- Balada KTP yang Tertukar. Yang Suka Baper jangan Baca
- Boncengan Motor Bertiga Meski dengan Anak bakal ditilang
- Netijen Makin Cerdas, Click Bait is Bullsh1t!
- Tips Jitu Hilangkan Camry Rantai CB150R dengan REXCO 50 Featuring REXCO 25
- Sepeda Motor Boleh Masuk Tol asal Penuhi Syarat Berikut ini