Mulai 3 Oktober 2022 Polisi Gelar Operasi Zebra, berikut Sasarannya!

Diposting pada

Motomazine.com – Mulai besok, 3 Oktober 2022 Korlantas Polri menetapkan Operasi Zebra tahun 2022. Operasi Zebra kali ini menyasar benyak sekali pelanggaran. Bahkan akan semakin banyak karena polisi bisa menggunakan ETLE dan juga tilang elektronik (smartphone). Jadi sampean kudu lebih waspada lagi sebab penilangan bisa saja tanpa sepengetahuan sampean. Istilahnya nyuri-nyuri melanggar, tahu-tahu surat cinta datang ke rumah. Hayo syoulit!

Operasi Zebra 2022 ini akan diadakan di seluruh wilayah Indonesia. Jadi nanti namanya beda-beda. Tergantung pada daerah masing-masing dalam memberi nama. Kalau di Jawa Timur biasanya Operasi Zebra Semeru dan lain-lainnya.

Adapun sasaran Operasi Zebra 2022 kali ini antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Berkendaraan di bawah pengaruh alkohol
  2. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
  3. Sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  4. Melawan arus
  5. Tidak menggunakan helm
  6. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  7. Melebihi batas kecepatan
  8. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  9. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  10. Berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang
  11. Melanggar bahu jalan
  12. Menggunakan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya
  13. Penertiban kendaraan dengan pelat dewa atau pelat dinas

Itulah setidaknya 13 item yang menjadi sasaran pelanggaran Operasi Zebra 2022 kali ini. Pelaksanaan Operasi Zebra juga cukup panjang yakni mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. Semoga berguna. (mmz)

Artikel terkait:

Gambar Gravatar
Penulis adalah penghobi dunia otomotif yang mencoba berbagi info kepada pemirsa semua tentang berita terbaru seputar sepeda motor, mobil, balap dan MotoGP. Terima kasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini dan semoga bermanfaat.

Silahkan sampaikan uneg-uneg pemirsa di sini