
Motomazine.com – Salam safety riding bro sis… Sepeda motor di luar negeri memang tak memakai plat nomor di bagian depan. Tak hanya satu atau dua negara, bahkan hampir semua negara di dunia sudah meniadakan plat nomor depan untuk sepeda motor.
Berbeda dengan Indonesia yang kekeh memasang plat nomor depan, beberapa negara di luar sana ternyata memiliki alasan tersendiri mengapa tak mengeluarkan aturan pemasangan plat motor depan sepeda motor.
Baca juga:
- Impresi Pertama Ketemu Kang Iwanbanaran. Humble dengan Logat Ketimuran yang Kenthel!
- Waria Joged-joged Keke Challenge ditilang Polisi. Kagak Nahan Bang…
- Sempat Ditawarkan 100 Juta Suzuki Skywave ini Laku Rp 50 Juta. Opo Ra Kenthir Jal Cak?
- Ada Berita Pemutihan SIM Semua Golongan Mulai Tanggal 2 April. Asli apa Hoax?
- Kerja dilandasi Passion, ya Juru Parkir ini Contohnya
- Heboh! Karena tak Pakai Helm dan Coba Nyogok Polisi, Kuntilanak ini Kena Tilang
- Istimewanya Honda Astrea Grand Lansiran 1991 yang Laku Rp 80 Juta
- Saat Matic Lain usung Fungsi Galonable, si Matic Satu ini malah sudah Jurigenable. Mantab to Cak?
- Inilah Motor Honda Pertama yang dirakit di Indonesia dengan Odometer Mengejutkan
- Begini Kalau Emak-emak Sudah Ngamuk. Helm Harganya Berapa? Sejuta…?
Alasannya simpel. Safety.. Ya, alasan safety atau keamanan lah yang mendasari peraturan tersebut. Plat nomor depan pada sepeda motor dikhawatirkan rawan lepas ketika motor sedang melaju. Lepasnya plat dengan shape tajam ini dikhawatirkan dapat menciderai entah itu rider yang bersangkutan maupun pengendara lain.
Belajar pada hal ini tentu kita juga akan ditarik pada sebuah keputusan yang diambil Dorna, selaku penyelenggara MotoGP mengapa mereka melarang penggunaan winglet dan diganti dengan aero fairing seperti sekarang ini.
Alasan safety lah yang mendasarinya. So… Indonesia memang tergolong negara kedua setelah India yang mewajibkan sepeda motor memasang plat nopol depan setelah India. Cuman bedanya jika di India plat nopol depannya berukuran kecil. Tak seperti di negara kita yang tergolong cukup besar.

Last… karena sudah menjadi undang-undang resmi lalu lintas di Indonesia, sebaiknya ganti kita yang harus pandai-pandai menjaga agar plat nopol depan kita tak lepas dan terbang ke udara. Oh ya, untuk mobil, walaupun di negara luar polisi masih mewajibkan penggunaan plat nopol depan. Alasannya karena driver berada di dalam kabin mobil yang tentu saja terlindungi..
So… sudah jelas kan masbro sekarang kenapa sepeda motor di luar negeri tidak memakai plat nopol depan? Good bye plat nopol di jidat… *eh.. Semoga berguna… (mmz)
===============
Lebih dekat dengan Motomazine di:
- e-mail: motomazineblog@gmail.com
- facebook: motomazine.com
- twitter: motomazine
- IG: @motomazineblog
- Youtube channel: Motomazine
- WA: 085233819298
- BB: D8DCFC9A
