Motomazine.com – salam safety riding bro sis… Sedikit berbeda dari artikel biasanya, tak salah kiranya jika di hari Minggu ini kita membahas sesuatu yang agak berbeda. Adalah sebuah data yang cukup mengejutkan. Pasalnya Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus pernikahan remaja terbesar ke dua di Asia Tenggara setelah Kamboja.
UNICEF Indonesia mencatat pada tahun 2012 saja, satu dari empat anak perempuan di Indonesia sudah menikah sebelum umur 18 tahun, atau sekitar 26 persen.
Perempuan di bawah umur memiliki resiko panjang apabila sudah menikah dan hamil.
Perempuan dengan usia 16 tahun belum siap secara fisik dan mental apabila harus menikah dan hamil
Tutur Benny Prawira, ketua film dokumenter “Dampak Buruk Perkawinan Usia Anak di Indonesia” dalam acara diskusi Aliansi Remaja Indonesia (ARI), Jakarta (12/12/2015) seperti dikutip Kompas.
Meskipun anak tersebut sudah menstruasi dan mengeluarkan ovum, secara fisik mereka belum siap apabila harus hamil. Ukuran pinggang mereka masih terlalu kecil. Jadi terlalu beresiko jika harus melahirkan secara normal.
Tambahnya.
Selain itu kehamilan dan persalinan di bawah usia 20 tahun mempunyai resiko kematian yang cukup tinggi. Hal ini pulalah yang membuat angka kematian ibu di Indonesia tergolong tinggi.
Pernikahan usia remaja pulalah yang berpotensi menambah pengangguran dan angka kemiskinan. Pasalnya perempuan-perempuan dengan usia produktif terpaksa harus putus sekolah atau tak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi gegara harus menikah muda.
The Population Council juga mencatatkan bahwasannya pernikahan muda lah yang membuat banyak anak putus sekolah.
Jadi.. Alangkah baiknya apabila remaja-remaja kita mulai tersadar akan resiko yang ditimbulkan oleh pernikahan usia dini. Masih panjang raihan dan harapan yang bisa digantungkan apabila mereka tak terjebak nafsu sesaat yang tak pelak mampu memporak porandakan tujuan dan masa depan.
Beberapa aktivis peduli perempuan sendiri juga mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang batasan usia minimal perempuan diizinkan menikah yakni 16 tahun menjadi 18 tahun (MMz/red)
@pict. Source from google
Related Posts:
- Jepang Targetkan Mobil Terbang bisa Milik Umum pada 2025
- Akhirnya bisa Tidur Nyenyak, Cermin di Tikungan ternyata bukan Kaca
- Penasaran, Sebenarnya Truk Pertamina Angkut Satu Jenis BBM atau beberapa Jenis Sekali Jalan?
- Niat Nyuri BBM Bus Pariwisata, yang disedot malah WC
- Karena Jalur Ponorogo-Trenggalek Longsor, Saya Mendapat Pengalaman Baru
- Impresi Pertama Ketemu Kang Iwanbanaran. Humble dengan Logat Ketimuran yang Kenthel!
- Waria Joged-joged Keke Challenge ditilang Polisi. Kagak Nahan Bang…
- Sempat Ditawarkan 100 Juta Suzuki Skywave ini Laku Rp 50 Juta. Opo Ra Kenthir Jal Cak?
- Ada Berita Pemutihan SIM Semua Golongan Mulai Tanggal 2 April. Asli apa Hoax?
- Kerja dilandasi Passion, ya Juru Parkir ini Contohnya
miris http://sakahayangna.com/2015/12/13/mau-hunting-foto-foto-bus-di-salah-satu-pool-bus-eh-malah-dilarang-satpam-nya/
sedih
Cocok… Janda kemungkinan juga banyak lek…
Janda muda.. Jahe pisan