
Motomazine.com – Salam safety riding bro sis.. Sedikit keluar dari ranah otomotif namun yang satu ini saya yakini pasti sangat penting untuk menunjang aktifitas mobilitas anda. Sesuai judul, segera lakukan registrasi ulang kartu prabayar/ SIM Card ponsel anda jika ingin tetap terus menggunakannnya.
Yap, berdasarkan peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan anda pelanggan baru maupun lama kartu Telkomsel yakni Simpati, Kartu As dan Loop untuk melakukan registrasi ulang SIM Card anda di mobi.telkomsel.com.
Baca juga:
- Tips Aman Nikung di Malam Hari, bukan Nikung Teman
- Senam di Atas Motor? Emang Boleh?
- Konvoi pakai Patwal Boleh Gak sih Nrobos Lamer Plus Minta Prioritas? Simak Penjelasannya Berikut ini
- Begini Gampangnya Sulap Lampu Sein CB150R jadi Hazard. Cari Aman Cak!
- Sering Nyuci Motor Pakai Detergen Ternyata Jahad buat Sil Suspensi. Waspadalah!
- Menurut AHM Rangka All New CB150R Lebih Kuat. Adanya Keretakan disebabkan Salah Tindakan. Lah?
- Jangan Asal Kelamaan Markir Motor kalau Tak Ingin Begini Jadinya!
- Inilah Alasannya Kenapa New CB150R dan CBR250RR Terbaru belum Keyless
- Yamaha LEXI Mbrebet di Awal? Bisa Jadi ini Masalahnya!
- Lebaran, Ponorogo yang bak Metropolitan dan Menjamurnya Pengendara Sruntulan!
Disana nanti anda akan disodori formulir yang harus anda isi sesuai dengan data-sata yang diminta. Isi formulir tersebut diantaranya adalah nomor kartu prabayar anda, NIK dan nomor KK.
Indonesia cerdas berponsel
Pemberlakuan registrasi ulang kartu prabayar handphone, dalam hal ini Telkomsel bukan tanpa alasan bro sis… Ke depan pemerintah akan membatasi satu nomor NIK untuk 3 kartu ponsel terdaftar saja. Jadi yang sering gonta-ganti kartu sepertinya anda boleh was-was mulai sekarang.
So… segera lakukan registrasi ulang kartu prabayar/ SIM Card (Telkomsel) anda untuk dapat terus menggunakannya bro sis.. Jika sampean bandel dan tak mau melakukan registrasi ulang kartu ponsel anda,ya siap-siap saja handphone sepi tanpa signal..

Last… Jika anda sudah melakukan registrasi ulang SIM Card anda dan sukses, maka anda akan mendapat notifikasi sms dari dalam hal ini Telkomsel bahwa anda sudah teregistrasi ulang… Semoga berguna… (mmz)
===============
Lebih dekat dengan Motomazine di:
- e-mail: motomazineblog@gmail.com
- facebook: motomazine.com
- twitter: motomazine
- IG: @motomazineblog
- Youtube channel: Motomazine
- WA: 085233819298
- BB: D8DCFC9A


registrasi neh….. haadeeehh
https://bikerkampung86.wordpress.com/2017/10/17/honda-ls-125-si-mungil-dengan-performa-garang/
SukaDisukai oleh 1 orang
iya pap… pengen nganu tetep lancar kan?
SukaDisukai oleh 1 orang
Emange nek gak dianu bisa nganu tah??😂😂
SukaDisukai oleh 1 orang
Kadang kalau dipaksakan sih bisa bisa saja
SukaDisukai oleh 1 orang