Motomazine.com – Salam safety riding bro sis.. Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah surat resmi dari kepolisian untuk seorang dewasa (17+) diperbolehkan mengendarai sepeda motor maupun mengemudikan kendaraan roda empat/lebih.
Jadi wajib kiranya jika kita hendak mengendarai sepeda motor atau mobil (segala jenis), untuk memiliki SIM sebagai legalitas kita berkendara di jalan raya.
Baca juga:
- Jepang Targetkan Mobil Terbang bisa Milik Umum pada 2025
- Akhirnya bisa Tidur Nyenyak, Cermin di Tikungan ternyata bukan Kaca
- Penasaran, Sebenarnya Truk Pertamina Angkut Satu Jenis BBM atau beberapa Jenis Sekali Jalan?
- Niat Nyuri BBM Bus Pariwisata, yang disedot malah WC
- Karena Jalur Ponorogo-Trenggalek Longsor, Saya Mendapat Pengalaman Baru
- Impresi Pertama Ketemu Kang Iwanbanaran. Humble dengan Logat Ketimuran yang Kenthel!
- Waria Joged-joged Keke Challenge ditilang Polisi. Kagak Nahan Bang…
- Sempat Ditawarkan 100 Juta Suzuki Skywave ini Laku Rp 50 Juta. Opo Ra Kenthir Jal Cak?
- Ada Berita Pemutihan SIM Semua Golongan Mulai Tanggal 2 April. Asli apa Hoax?
- Kerja dilandasi Passion, ya Juru Parkir ini Contohnya
Berbicara mengenai SIM bro sis, ada satu kejadian menarik di negeri kita tercinta Indonesia ini.. Seperti yang sudah mmz tulis di judul, akhirnya pak Polisi yang satu ini syah memiliki SIM.
Ya, adalah Polisi, mahasiswa kelahiran Pengarengan RT/RW 004/003 Kalipang Grati 21 tahun silam ini yang berhasil mendapatkan SIM C untuk mengendarai sepeda motornya. Unik memang, karena nama pemuda ini adalah Polisi.
Entahlah, apa motivasi orang tua Polisi hingga menamakan anaknya dengan nama yang unik, Polisi. Mungkin si orang tua berharap kelak anaknya jadi Polisi.
Namun, toh walaupun belum jadi Polisi setidaknya di SIM yang ia miliki sudah ada tanda tangan dari Pak Polisi…
@pict from IG satlantaspasuruan
Lebih dekat dengan Motomazine di:
- e-mail: motomazineblog@gmail.com
- facebook: motomazine.com
- twitter: motomazine
- IG: @motomazineblog
- Youtube channel: Motomazine
- WA: 085233819298
- BB: D8DCFC9A
1 komentar